Penurunan Virtual Office Jakarta Menjadi Batasan Properti

virtual office jakarta – Kebijakan pemerintah mengenai pajak barang mewah terhadap properti senilai Rp5 miliar dinilai kalangan pengembang kurang tepat.  Batasan nilai propertinya seharusnya dinaikkan lantaran harga tanah & bahan bangunan semakin mahal. Yang terjadi sebaliknya, properti yg menjadi obyek pajak barang mewah (PPnBM) oleh pemerintah nilainya diturunkan.

“Properti kita lagi melambat karena kondisi perekonomian jg melambat, ini blm memperhitungkan inflasi, jadi harusnya patokan utk kategori mewah itu dinaikkan bukan malah dikurangi. Paling nggak kategori mewah tersebut Rp13 miliar,” ujar Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Eddy Hussy kepada housing-estate.com di Jakarta, Rabu (27/5).

Perubahan batasan nilai properti yg terkena PPnBM itu tertuang dlm Peraturan Menteri Keuangan No. 90/PMK.03/2015. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut ialah revisi PMK No. 253/PMK 03/2008 tentang wajib pajak badan tertentu sebagai pemungut pajak penghasilan dari pembeli atas penjualan barang yg tergolong sangat mewah – service office jakarta.

Menurut PMK baru itu transaksi properti (rumah & tanahnya) senilai lebih dari Rp5 miliar atau luas bangunan di atas 400 m2, atau apartemen, kondominium, dan sejenisnya dgn luas lebih dari 150 m2 tergolong barang sangat mewah sehingga dikenakan pajak 20 persen dari biaya jualnya.

Dalam PMK sebelumnya yg terkena PPnBM adalah transaksi properti di atas Rp10 miliar. Menurut Eddy, perubahan batasan ini ngga sesuai dengan kondisi perekonomian ketika ini. Pasar kembali akn mengerjakan aksi wait and see serta orang-orang berduit menahan diri berbelanja properti. Ini akan membuat penerimaan pajak dari sektor properti lebih kecil dari yg ditargetkan.

“Harusnya pemerintah dpt membuat kebijakan utk menggairahkan industri properti bukannya malah menghambat. Rentetannya ini bisa panjang, properti itu murni usaha swasta dengan hampir Seratus persen kontennya local. Jadi, kalau properti maju akn banyak industri lain yang ikut naik,” pungkasnya.

Tinggalkan komentar